Selamat datang di Komunikasi Penyiaran Islam KPI C 2012

Selasa, 18 Juni 2013

ARTIKEL 3

Nama   : Imas Hayati Nufus
Nim     : 1112051000159
Kelas   : KPI II C
Tugas   : Artikel 3
LARANGAN BERBURUK SANGKA
Buruk sangka adalah menyangka seseorang berbuat kejelekan atau menganggap jelek tanpa adanya sebab yang jelas. Perbuatan seperti itu sangat dilarang oleh Allah SWT. Orang yang melakukannya berbarti telah berbuat dosa. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat al-Hujarat (49) ayat 12 yang artinya:
“Hai orang-orrang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka. Sesunggunya sebagian prasangka itu adalah dosa …… »
Apalagi kalau berburuk sangka tersebut terhadap masalah-masalah aqidah yang harus diyakini apa adanya. Buruk sangka dalam masalah ini adalah haram. Sebaliknya, berburuk sangka dalam masalah-masalah kehidupan agar memiliki semangat untuk menyelidikinya adalah dibolehkan.
Nabi menyatakan bahwa buruk sangka adalah sedusta-dustanya ucapan. Buruk sangka biasanya berasal dari diri sendiri. Hal itu sangat berbahaya, karena akan mengganggu hubungannya dengan orang yang dituduh jelek. Itulah sebabya berburuk sangka sangat berbahaya, bahkan sebagian ulama berpendapat bahwa buruk sangka lebih berbahaya daripada berbohong.
Bakar bin Abdullah al-Muzani berkata sebagaimana terdapat dalam biografinya dalam kitab Tahfizu at-Tahzib « Berhati-hatilah kamu terhadap perkataan yang sekalipun kamu benar, kamu tidak diberi pahala ; dan jika bersalah, kamu memikul dosa, yaitu berburuk sangka terhadap saudaramu ».
Dari pernyataan-pernyataan diatas telah sangat jelas, bahwa berburuk sangka kepada orang lain itu berdosa. Maka dari itu,  kita hendaknya tidak langsung mengambil sebuah kesimpulan dari apa yang orang lain katakan atau lakukan, karena itu akan menimbulkan sebuah perkiraan atau praduga yang belum tentu benar. Ini jelas berburuk sangka kepada orang lain.
Hendaknya kita berhati-hati dalam menafsirkan sebuah pekerjaan atau perkataan saudara kita, agar tidak akan menimbulkan buruk sangka.

0 komentar:

Posting Komentar